Pertanyaan: Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk
ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok
tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam?
Jawab: Sesungguhnya istilah
Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang
kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.
Dalam hadits yang shahih
disebutkan bahwa ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa
penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah
Radhiallahu anha: “Bertakwalah
kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf
(pendahulu) bagimu.”
Dan para ulama pun
sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung.
Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk
memerangi bid’ah: ‘Segala
kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada
bid’ahnya kaum khalaf ‘. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak
penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan
ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh
mengucapkan : “Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada
mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak.”
Tidak diragukan lagi bahwa
pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan,
menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang
shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan
pemimpin mereka Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam.
Seperti tersebut dalam
hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa
Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Sebaik-baik manusia
adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in),
kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”.
Oleh karena itu, seorang
muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab
tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun
kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah
mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik
madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang
ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau Maturudiyah.
Ada pula yang
menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah,
atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam
lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya
kepada madzhab Asy’ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba’ah)
tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau
orang-orang yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara
mereka terdapat ulama yang benar.
Alangkah lebih baik
kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak
ma’shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih,
sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma’shum (yakni Ijma’
para shahabat secara umum). Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan
ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang
senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan
sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajma’in.
Barangsiapa berpegang
teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.
Penisbatan kepada salaf
ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan
menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah. Sedangkan orang yang
menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena
dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.
Pertama, boleh jadi dia
menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma’shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali.
Sebaliknya para shahabat
Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang
terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh
kepada sunnahnya salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya.
Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah
sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada
di dalam “al-’ishmah” (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari
manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung
oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Kemudian, mengapa tidak
cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah
saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :
Pertama, sebab yang berhubungan
dengan nash-nash syar’iah.
Kedua, sebab yang berhubungan
dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.
Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam
nash-nash syar’iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan
kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta’ala :“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama
dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang
sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul
(As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)
Seandainya ada seorang
Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin
maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan
As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita
wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena
perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah
dikenal, yaitu:
“Tidak ada ketaatan
kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh
Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)
Dan Allah Azza wa Jalla
juga berfirman : “Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran
baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka
kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran)
dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat
kembali.” (An-Nisa’:115)
Sungguh, Allah Azza wa Jalla
adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah
dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul
Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan
faedah yang sangat tinggi.
Penyebutan ini
menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu :
ittiba’ kita terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang
dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat
ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi’in), kemudian
generasi berikutnya (tabi’ut tabi’in). Dan seruan inilah yang senantiasa
dikumandangkan oleh Da’wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka,
baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.
Sesungguhnya dakwah
Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah
yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta’ala berfirman : “Dan
hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar.” (At-Taubah:119)
Maka barang siapa yang
ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di
sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak sesuai
dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq
(benar).
2. Yang berhubungan
dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan
partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul
Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa
hadits. Antara lain hadits “Iftiraqul Ummah” (perpecahan umat) menjadi 73
firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri
mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam : “Golongan itu ialah yang
mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.” (lihat : Silsilah
Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)
Hadits ini serupa dengan
ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin.
Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :”Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan
sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku” (lihat: Irwa’ul
Ghalil,Al-Albani no 2455)
Berdasarkan keterangan
di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah
Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh
karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Sabilul
Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: “Kami memahami
Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun
pada pemahaman Salafus Sholih.”
Pada zaman sekarang ini,
kita harus melakukan bara’ (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan
diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan
mengucapkan: “saya muslim” atau “madzhabku Islam”, sebab golongan-golongan yang
sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah,
Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa
bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?
Bila kita mengatakan :
“Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Ucapan ini masih
belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy’ariyah, Maturudiyah,
dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta
dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah
dengan mengatakan: “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah
sesuai dengan manhaj Salafus Shalih” atau lebih singkatnya: “Saya Salafi!”
Oleh sebab itu,
sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup
kita hanya bersandar dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj
Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal,
maupun dalam dakwah dan jihad.
Kita semua mengetahui
bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma’in) tidak
fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita
tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu
Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib
radhiallahu anhum.
Bahkan sebaliknya
seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau
Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa
memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak
boleh seseorang memurnikan ittiba’nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah
salallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah
berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang
diwahyukan kepadanya.
Kalaupun kita bisa
menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita
cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri
kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang
mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik
itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok,
madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak
syar’i dan tidak shahih?
“Cukuplah bagimu
perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di
dalamnya.” Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah
tempat meminta pertolongan.
(Al-Manhajus-Salafi 'inda asy-Syaikh al-Albani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar